Laman

Minggu, 28 Desember 2014

Makalah e-commerce



1.        Pendahuluan
Untuk melakukan pembelian barang secara online pertama yang harus dilakukan adalah mencari situs yang sesuai dengan kebutuhan, click situs yang ada, cari barang yang dibutuhkan, jika sesuai lakukan transaksi dan tunggu barang yang kita pesan diantar langsung kealamat rumah. Mudah dan cepat.

Akan tetapi, dibalik populernya penjualan secara online, banyak pengguna internet yang masih takut dalam melakukan transaksi, baik untuk membeli/customer dan menjual barang di toko-toko Virtual, maupun melakukan transaksi keuangan pada sistem Intenet Banking. Resiko dalam melakukan transaksi di Internet sangat tinggi, karena selain beragamnya tujuan pengguna Internet, perngkat hukum yang menaungi keamanan dalam bertransaksi di Internet masih belum memadai.
Beberapa resiko transaksi pada Internet adalah sebagai berikut :
          i.     Penipuan dengan memasang situs palsu yang kemudian menangkap nomor kartu kredit.
        ii.     Penipuan dengan menggunakan nomor kartu kredit palsu untuk melakukan transaksi di Internet.
      iii.     Penipuan domain sehingga dapat memasang situs palsu untuk menangkap nomor kartu kredit dan komponen autentikasi sehingga dapat digunakan untuk penipuan lain.
      iv.     Penipuan dengan menyangkal telah melakukan suatu transaksi
        v.     Penipuan dengan membuat transaksi palsu
      vi.     Terjadinya transaksi ganda akibat kesalahan pengiriman data
Selain resiko transaksi di Internet yang telah disebutkan diatas, masih banyak lagi resiko yang dapat terjadi dalam melakukan suatu transaksi di Internet. Semakin banyak pelaku atau pihak yang terlibat berarti semakin besar resiko yang dapat terjadi, demikian pula jika nilai transaksi semakin besar berarti semakin besar resiko yang dapat terjadi. Dengan adanya persaingan global, kebutuhan untuk melakukan perdagangan dan transaksi di Internet akan semakin meningkat dan tak terelakan. Hal ini memacu semua pelaku bisnis untuk mengembangkan teknologi yang dapat mendukung usahanya. EDI over Internet, Bussines to Customer Commerce (B2C), dan Bussines to Bussines Commerce (B2B) merupakan masa depan yang tak terelakan. Apalagi setelah dikembangkannya teknologi WAP (Wireless Application Protocol), seseorang dimungkinkan membeli saham dimana saja dan dalam waktu yang cepat, dengan hanya menekan tombol pada mobile phone yang dimilikinya. Oleh karena itu diperlukan suatu bentuk teknik pengamanan dalam melakukan transaksi di Internet, baik dari segi teknologi, prosedur maupun dalam perangkat hukum.

Untuk menghilangkan keraguan seperti diatas, perhatikanlah beberapa fitur berikut ini saat akan melukan transaksi secara online :
a.    Pembayaran dengan kartu kredit terkemuka (online payment),
b.    Tersedianya server aman yang mengenkripsi informasi kartu kredit (mencegah para pencuri online mengambil data nomor kartu kredit), jika pembayaran dilakukan dengan
c.    Informasi yang baik tentang nomor yang bisa dihubungi : alamat email, nomor telepon, nomor fax, alamat rumah dan seterusnya.
d.   Pernyataan tentang kebijakan pengembalian barang dan jaminan kepuasan (customer satisfaction)
e.    pernyataan tentang kebijakan untuk menlindungi informasi pribadi kita (customer)- menghindari adanya spammer.

2.        Pengertian
E-commerce atau yang biasa disebut juga dengan istilah Ecom atau Emmerce atau EC merupakan pertukaran bisnis yang rutin dengan menggunakan transmisi Electronic Data Interchange (EDI), email, electronic bulletin boards, mesin faksimili, dan Electronic Funds Transfer yang berkenaan dengan transaksi-transaksi belanja di Internet shopping, Stock online dan surat obligasi, download dan penjualan software, dokumen, grafik, musik, dan lain-lainnya, serta transaksi Business to Business (B2B). (Wahana Komputer Semarang, 2002).
Sedangkan definisi e-commerce menurut David Baum (1999) yaitu: ecommerce is a dynamic set of technologies, applications, and bussines process that link enterprises, consumers, and communities through electronics transactions and the electronic exchange of goods, services, and informations.
Diterjemahkan oleh Onno. W. Purbo: e-commerce merupakan satu set dinamis teknologi, aplikasi, dan proses bisnis yang menghubungkan perusahaan, konsumen, dan komunitas tertentu melalui transaksi elektronik dan perdagangan barang, pelavanan, dan informasi yang dilakukan secara elektronik.
Triton (2006), menjelaskan bahwa e-commerce (electronic commerce) sebagai perdagangan elektronik dimana untuk transaksi perdagangan baik membeli maupun menjual dilakukan melalui elektronik pada jaringan internet. Keberadaan e-commerce sendiri dalam internet dapat dikenali melalui adanya fasilitas pemasangan iklan, penjualan, dan service support terbaik bagi seluruh pelanggannya dengan menggunakan sebuah toko online berbentuk web yang setiap harinya beroperasi selama 24 jam.
Proses yang ada dalam e-commerce adalah sebagai berikut :
a.       Presentasi elektronis (Pembuatan Website) untuk produk dan layanan.
b.      Pemesanan secara langsung dan tersedianya tagihan.
c.       Otomasi account pelanggan secara aman (baik nomor rekening maupun nomor kartu kredit).
d.      Pembayaran yang dilakukan secara Langsung (online) dan penanganan
transaksi (Januri, 2008).
3.        Manfaat
E-commerce memiliki beberapa manfaat, baik itu organisasi, perusahaan dan masyarakat itu sendiri, berikut beberapa manfaat dari e-commerce :

a.    Manfaat yang diperoleh bagi organisasi pemilik e-commerce:
1.    Memperluas market place hingga kepasar nasional dan internasional.
2.    Dengan capital outplay yang minim, sebuah perusahaaan dapat dengan mudah menemukan lebih banyak pelanggan, supplier yang lebih baik dan partner bisnis yang paling cocok dari seluruh dunia.
3.    E-commerce menurunkan biaya pembuatan, pemrosesan, pendistribusian, penyimpanan, dan pencarian informasi yang menggunakan kertas.
4.    E-commerce mengurangi waktu antara outlay modal dan penerimaan produk dan jasa.

b.    Manfaat bagi konsumen antara lain:
1.    E-commerce memungkinkan pelanggan untuk berbelanja atau melakukan transaksi selama 24 jam sehari sepanjang tahun dari hampir setiap lokasi.
2.    E-commerce memberikan lebih banyak pilihan kepada pelanggan, mereka bisa memilih berbagai produk dari banyak vendor.
3.    E-commerce menyediakan produk dan jasa yang tidak mahal kepada pelanggan dengan cara mengunjungi banyak tempat dan melakukan perbandingan secara cepat.
4.    Pelanggan bisa menerima informasi yang relevan secara detil dalam hitungan detik, bukan lagi hari atau minggu.

c.    Manfaat bagi masyarakat lain:
1.    E-commerce memungkinkan orang untuk bekerja didalam rumah dan tidak harus keluar rumah untuk berbelanja. Ini berakibat menurunkan arus kepadatan lalu lintas dijalan serta mengurangi polusi udara.
2.    E-commerce memungkinkan orang dinegara-negara dunia ketiga dan wilayah pedesaan untuk menikmati aneka produk dan jasa yang akan susah mereka dapatkan tanpa e-commerce.

4          Keamanan
Dalam prakteknya, berbelanja di web memerlukan koneksi ke internet dan browser yang mendukung transaksi elektronik yang aman, seperti Microsoft Internet Explorer dan Netscape Navigator. Microsoft dan Netscape, bekerja sama dengan perusahaan kartu kredit (Visa dan MasterCard), serta perusahaan-perusahaan internet security (seperti VeriSign), telah membuat standar enkripsi khusus yang membuat transaksi melalui web menjadi sangat aman. Bahkan, Visa dan MasterCard menyediakan jaminan keamanan 100% kepada pengguna credit cardnya yang menggunakan e-com.
Yang menandakan suatu retailer web site aman atau tidak adalah adanya tanda khusus yang muncul di status bar di bagian bawah layar browser. Pada IE (Internet Explorer), tanda yang muncul adalah tanda gembok terkunci di pojok kanan status bar. Sedangkan pengguna Netscape Navigator, akan melihat tanda kunci di pojok kiri status bar. Jika tanda-tanda tersebut muncul, berarti Anda sedang ter-connect pada server yang aman. Walaupun begitu, karena standar yang dipakai untuk secure connection ini relatif baru, belum semua cybershop menggunakan standar ini.
Kumpulan dari banyak cybershop yang telah terintegrasi dinamakan cybermall. Beberapa cybermall akan mengecek terlebih dahulu legitimasi dari cybershop yang akan masuk, sehingga dapat menghindari adanya cybershop yang palsu. Beberapa cybermall juga menyediakan jasa jasa tambahan, seperti billing atau tagihan yang tersentralisasi, menjadikan proses belanja menjadi lebih mudah dan aman.
e-Commerce yang menggunakan prosedur sistem keamanan dan teknik-teknik untuk menghadapi segala resiko yang terjadi. Fungsi-fungsi umumnya antara lain:
-       Authentication (Pembuktian keaslian)
-       Confidentiality (kerahasiaan)
-       Data integrity (integritas data)
Biasanya semua itu diimplementasikan dengan menggunakan teknologi kriptografi seperti enkripsi dan digital signature.
5          Ancaman
Terdapat beberapa ancaman keamananpada aplikasi electronic commerce yaitu:
a.    Kurangnya kesadaran pengguna akan resiko keamanan. Biasanya pengguna tidak begitu peduli mengenai aksinya misalnya tidak mengunakan pin pada telepon seluler.
b.    Pencurian informasi personal yang mungkin tidak disadari pengguna. Hal ini dapat terjadi melalui pencurian perangkat electronic commerce,, network sniffing dan sebagainya.
c.    Adanya virus dan aplikasi yang tidak jelas sumbernya dan mungkin berbahaya.
d.   Transmisi nirkabel. Hal ini mengakibatkan sinyal transmisi dapat ditangkap oleh siapapun dengan bebas. Penyadap dapat mencoba menginterpretasi data, memodifikasi pesan, menahan pesan bahkan mencegah pesan sampai kepada pengguna.
e.    Serangan man-in-the-middle-attack, dimana penyerang dapat mengintersepsi komunikasi antar dua pihak kemudian ”menyerupai” salah satu pihak dengan cara bersikap seolah-olah ia adalah salah satu pihak yang berkomunikasi (pihak yang lainnya tidak menyadari kalau dia berkomunikasi dengan pihak yang salah).
f.     Penyerang yang dapat mengintersepsi komunikasi, dapat saja menyimpan pesan tertentu kemudian mengirimkannya kembali di lain waktu. Hal ini memungkinkan penyerang untuk mencoba meyakinkan server bahwa dia adalah seorang pengguna yang terotentikasi.
Sedangkan hal-hal yang perlu diperhatikan pada aplikasi electronic commerce dari
sudut pandang keamanan adalah sebagai berikut:
a.    Aplikasi menyediakan layanan yang berdasarkan pendaftaran (subscription). Untuk mendaftar user dapat memberikan informasi seperti nomor kartu kredit atau informasi lainnya. Aplikasi harus melindungi informasi ini karena akan di proses di client dan akhirnya sampai ke server. Jika informasi pelanggan tersebut memenuhi persyaratan yang dibutuhkan maka pelanggan akan terdaftar dan informasi tersebut akan tersimpan pada basis data di server yang juga harus dilindungi keamanannya.
b.    Pengguna yang sudah terdaftar dapat meminta informasi atau permintaan tertentu dari layanan yang didaftarnya. Oleh karena itu pengguna membutuhkan cara tertentu untuk membuktikan indentitasnya kepada server sehingga dapat diverifikasi dengan menggunakan informasi yang tersimpan pada basis data di server.
c.    Permintaan informasi dari client dan respon dari server mungkin saja mengandung informasi yang sifatnya sensitif. Contohnya jika seorang pengusaha melakukan transaksi bisnis yang menyangkut rahasia perusahaan dengan memanfaatkan server, maka pengusaha tersebut tidak mau orang lain mengetahui isi pesan selama transaks dilakukan. Dengan kata lain kerahasian informasi harus dijaga.

Aspek keamanan pada aplikasi electronic commerce dengan berbagai ancaman keamanan seperti yang telah dijelaskan diatas dapat diatasi dengan kriptografi karena kriptografi menyediakan beberapa aspek keamanan berikut :
1.      Kerahasiaan (confidentiality)
Layanan yang digunakan untuk menjaga isi pesan dari siapapun yang tidak berhak untuk membacanya. Layanan ini umumnya direalisasikan dengan cara mengenkripsi pesan menjadi bentuk yang tidak dapat dimengerti.
2.      Integritas Data (data integrity)
Layanan yang menjamin bahwa pesan masih asli/utuh atau belum pernah dimanipulasi selama pengiriman. Dengan kata lain aspek keamanan ini dapat diungkapkan sebagai pertanyaan :
“Apakah pesan yang diterima masih asli atau tidak mengalami perubahan (modifikasi)?”.Istilah lain yang serupa dengan data integrity adalah otentikasi pesan (message authentication). Untuk menjaga integritas data, sistem harus memiliki kemampuan untuk mendeteksi manipulasi pesan oleh pihak-pihak yang tidak berhak, antara lain penyisipan, penghapusan, dan pensubstitusian data lain kedalam pesan yang sebenarnya.
3.      Otentifikasi (authentication)
Otentifikasi adalah layanan yang untuk mengidentifikasi kebenaran pihak-pihak yang berkomunikasi (user authentication) dan untuk mengidentifikasi kebenaran sumber pesan (data origin authentication). Dua pihak yang saling berkomunikasi harus dapat mengotentikasi satu sama lain sehingga ia dapat memastikan sumber pesan. Pesan yang dikirim melalui saluran komunikasi juga harus diotentikasi satu sama lain sehingga ia dapat memastikan sumber pesan. Dengan kata lain, aspek keamanan ini dapat diungkapkan sebagai pertanyaan : “Apakah pesan yang diterima benar-benar berasal dari pengirim yang benar? ”.
Otentikasi sumber pesan secara implisit juga memberikan kepastian integritas data, sebab jika pesan telah dimodifikasi berarti sumber pesan sudah tidak benar. Oleh
karena itu layanan integritas data selalu dikombinasikan dengan layanan otentikasi sumber pesan.
4.      Nirpenyangkalan (Nonrepudiation)
Nirpenyangkalan adalah layanan untuk mencegah entitas yang berkomunikasi melakukan penyangkalan, yaitu pengirim pesan. Menyangkal melakukan pengirima atau penerima pesan menyangkal telah menerima pesan.

6          Keuntungan
Keuntungane-commerce bagikonsumen:
a.    Keuntungan yang terbesar bagi konsumen adalah melakukan bisnis secara online dengan mudah. Seorang pembeli di internet dapat menggunakan komputer pribadinya pagi atau malam selama 7 hari per minggu untuk membeli hampir semua barang. Seorang konsumen tidak perlu mengantri di toko atau bahkan meninggalkan rumahnya.
b.    Beberapa perusahaan e-commerce telah membuat proses ini lebih mudah. Beberapa toko online menyimpan informasi kartu kredit pembelinya di server mereka, sehingga informasi yang dibutuhkan hanya dimasukkan sekali saja. Beberapa bisnis online bahkan tidak mengirimkan produk-produknya ke pelanggan melalui pos, khususnya yang menjual software komputer. Sebagai contoh: beyon.com mengizinkan para pelanggannya untuk men-download software yang dibelinya langsung ke komputer mereka.
c.    Pengurangan biaya. Perusahaan yang menjual saham secara online, seperti etrade.com membebankan biayahanya sekitar $10 per perdagangan, yang jauh lebih murah jika dibandingkan dengan membeli saham tersebut melalui perantara saham tradisional.

Keuntungan e-commerce  bagi bisnis:
a.    Perusahaan – perusahaan dapat menjangkau pelanggan di seluruh dunia. Oleh karena itu dengan memperluas bisnis mereka, sama saja dengan meningkatkan keuntungan.
b.    e-commerce menawarkan pengurangan sejumlah biaya tambahan. Sebuah perusahaan yang melakukan bisnis di internet akan mengurangi biaya tambahan karena biaya tersebut tidak digunakan untuk gedung dan pelayanan pelanggan (customer service), jika dibandingkan dengan jenis bisnis tradisional.
Secara ringkas keuntungan e-commerce tersebut adalah sebagai berikut:
Ø Bagi Konsumen : harga lebih murah, belanja cukup pada satu tempat.
Ø Bagi Pengelolabisnis: efisiensi, tanpa kesalahan, tepat waktu
Ø Bagi Manajemen: peningkatan pendapatan, loyalitas pelanggan.


7          Kekurangan
Beberapa kekurangan dalam penggunaan e-commerce, diantaranya :
a.    Kehilangan segi finansial secara langsung karena kecurangan. Seorang penipu mentransfer uang dari rekening satu ke rekening lainnya atau dia telah mengganti semua data finansial yang ada.
b.    Pencurian informasi rahasia yang berharga. Gangguan yang timbul bisa menyingkap semua informasi rahasia tersebut kepada pihak-pihak yang tidak berhak dan dapat mengakibatkan kerugian yang besar bagi si korban.
c.    Kehilangan kesempatan bisnis karena gangguan pelayanan. Kesalahan ini bersifat kesalahan non-teknis seperti aliran listrik tiba-tiba padam.
d.   Penggunaan akses ke sumber oleh pihak yang tidak berhak. Misalkan seorang hacker yang berhasil membobol sebuah sistem perbankan. Setelah itu dia memindahkan sejumlah rekening orang lain ke rekeningnya sendiri.
e.    Kehilangan kepercayaan dari para konsumen. Ini karena berbagai macam faktor seperti usaha yang dilakukan dengan sengaja oleh pihak lain yang berusaha menjatuhkan reputasi perusahaan tersebut.
f.     Kerugian yang tidak terduga. Disebabkan oleh gangguan yang dilakukan dengan sengaja , ketidakjujuran , praktek bisnis yang tidak benar , kesalahan faktor manusia , kesalahan faktor manusia atau kesalahan sistem elektronik.
Security Beberapa metode pengamanan data dalam transaksi E-Commerce dan E-Bussines : Kriptografi Public Key : merupakan sistem asimetris (tidak simetris) menggunakan beberapa key untuk pengenkripsian yaitu public key untuk enkripsi data dan private key untuk dekripsi data. Public key disebarkan ke seluruh dunia sementara private key tetap disimpan. Siapapun yang memiliki public key tersebut dapat mengenkripsi informasi yang hanya dapat dibaca oleh seseorang yang memiliki private key walaupun anda belum pernah mengenal bahkan tidak tahu sama sekali siapa yang memiliki public key tersebut. Contoh : Elgamal , RSA , DSA. Keuntungan: memberikan jaminan keamanan kepada siapa saja yang melakukan pertukaran informasi meskipun diantara mereka tidak ada persetujuan mengenai keamanan data terlebih dahulu maupun saling tidak mengenal satu sama lain.
g.      Meningkatkan INDIVIDUALISME, pada perdagangan elektronik seseorang dapat bertransaksi dan mendapatan barang/jasa yang diperlukan tanpa bertemu dengan siapapun.
h.      Terkadang Menimbulkan Kekecewaan, apa yang dilihat dilayar monitor komputer kadang berbeda dengan apa yang dilihat secara kasat mata
i.        Tidak MANUSIAWI, sering sekali seseorang pergi ke toko & MALL tidak sekedar ingin memuaskan kebutuhannya akan barang/ jasa tertentu, akan tetapi bisa juga untuk refreshing, ketemu teman dan keluarga dan sebagainya.

8          Contoh Kasus
Dalam beberapa dekade terakhir ini, banyak sekali perbuatan-perbuatan pemalsuan (forgery) terhadap surat-surat dan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan bisnis. Perbuatan-perbuatan pemalsuan surat itu telah merusak iklim bisnis di Indonesia. Dalam KUH Pidana memang telah terdapat Bab khusus yaitu Bab XII yang mengkriminalisasi perbuatan-perbuatan pemalsuan surat, tetapi ketentuan-ketentuan tersebut sifatnya masih sangat umum.  Pada saat ini surat-surat dan dokumen-dokumen yang dipalsukan itu dapat berupa electronic document yang dikirimkan atau yang disimpan di electronic files badan-badan atau institusi-institusi pemerintah, perusahaan, atau perorangan. Seyogyanya Indonesia memiliki ketentuan-ketentuan pidana khusus yang berkenaan dengan pemalsuan surat atau dokumen dengan membeda-bedakan jenis surat atau dokumen pemalsuan, yang merupakan lex specialist di luar KUH Pidana.
Di Indonesia pernah terjadi kasus cybercrime yang berkaitan dengan kejahatan bisnis, tahun 2000 beberapa situs atau web Indonesia diacak-acak oleh cracker yang menamakan dirinya Fabianclone dan naisenodni. Situs tersebut adalah antara lain milik BCA, Bursa Efek Jakarta dan Indosatnet (Agus Raharjo, 2002.37).
Selanjutnya pada bulan September dan Oktober 2000, seorang craker dengan julukan fabianclone berhasil menjebol web milik Bank Bali. Bank ini memberikan layanan internet banking pada nasabahnya. Kerugian yang ditimbulkan sangat besar dan mengakibatkan terputusnya layanan nasabah (Agus Raharjo 2002:38).
Kejahatan lainnya yang dikategorikan sebagai cybercrime dalam kejahatan bisnis adalah Cyber Fraud, yaitu kejahatan yang dilakukan dengan melakukan penipuan lewat internet, salah satu diantaranya adalah dengan melakukan kejahatan terlebih dahulu yaitu mencuri nomor kartu kredit orang lain dengan meng-hack atau membobol situs pada internet.
Menurut riset yang dilakukan perusahaan Security Clear Commerce yang berbasis di Texas, menyatakan Indonesia berada di urutan kedua setelah Ukraina (Shintia Dian Arwida. 2002).
Cyber Squalling, yang dapat diartikan sebagai mendapatkan, memperjualbelikan, atau menggunakan suatu nama domain dengan itikad tidak baik atau jelek. Di Indonesia kasus ini pernah terjadi antara PT. Mustika Ratu dan Tjandra, pihak yang mendaftarkan nama domain tersebut (Iman Sjahputra, 2002:151-152).
Satu lagi kasus yang berkaitan dengan cybercrime di Indonesia, kasus tersebut diputus di Pengadilan Negeri Sleman dengan Terdakwa Petrus Pangkur alias Bonny Diobok Obok. Dalam kasus tersebut, terdakwa didakwa melakukan Cybercrime. Dalam amar putusannya Majelis Hakim berkeyakinan bahwa Petrus Pangkur alias Bonny Diobok Obok telah membobol kartu kredit milik warga Amerika Serikat, hasil kejahatannya digunakan untuk membeli barang-barang seperti helm dan sarung tangan merk AGV. Total harga barang yang dibelinya mencapai Rp. 4.000.000,- (Pikiran Rakyat, 31 Agustus 2002).
Namun, beberapa contoh kasus yang berkaitan dengan cybercrime dalam kejahatan bisnis jarang yang sampai ke meja hijau, hal ini dikarenakan masih terjadi perdebatan tentang regulasi yang berkaitan dengan kejahatan tersebut. Terlebih mengenai UU No. 11 Tahun 2008 Tentang Internet dan Transaksi Elektronika yang sampai dengan hari ini walaupun telah disahkan pada tanggal 21 April 2008 belum dikeluarkan Peraturan Pemerintah untuk sebagai penjelasan dan pelengkap terhadap pelaksanaan Undang-Undang tersebut.
Disamping itu banyaknya kejadian tersebut tidak dilaporkan oleh masyarakat kepada pihak kepolisian sehingga cybercrime yang terjadi hanya ibarat angin lalu, dan diderita oleh sang korban.

9          Kesimpulan
Adapun kesimpulan yang dapat diperoleh antara lain:
1.  Definisi dari “E-Commerce” sendiri sangat beragam, tergantung dari perspektif atau kacamata yang memanfaatkannya. Association for Electronic Commerce secara sederhana mendifinisikan E-Commerce sebagai “mekanisme bisnis secara elektronis”. CommerceNet, sebuah konsorsium industri, memberikan definisi yang lebih lengkap, yaitu “penggunaan jejaring komputer (komputer yang saling terhubung) sebagai sarana penciptaan relasi bisnis”. Tidak puas dengan definisi tersebut, CommerceNet menambahkan bahwa di dalam E-Commerce terjadi “proses pembelian dan penjualan jasa atau produk antara dua belah pihak melalui internet atau pertukaran dan distribusi informasi antar dua pihak di dalam satu perusahaan dengan menggunakan intranet”.
2.    Perkembangan teknologi khususnya internet, menyebabkan terbentuknya sebuah era baru yang disebut sebagai dunia maya, yang berarti bahwa setiap individu memiliki hak dan kemampuan untuk berhubungan dengan individu yang lain. Internet memberikan manfaat bagi para pelaku bisnis. Internet tidak lagi digunakan perusahaan hanya untuk sekedar mendapatkan informasi, melainkan sudah menjadi bagian penting dalam perusahaan khususnya dalam kegiatan transaksi. Transaksi tidak lagi berlangsung secara manual, namun hanya dengan “klik” transaksi dapat terjadi. Kegiatan bisnis seperti inilah yang dinamakan dengan e-commerce. E-commerce merupakan kegiatan perdagangan yang dilakukan antara dua pihak atau lebih, terjadi adanya pertukaran barang, jasa, atau informasi yang menggunakan internet sebagai media utama dalam proses atau mekanisme perdagangan tersebut.
3.    Di satu sisi, internet memberikan manfaat bagi para pelaku bisnis yang dapat memungkinkan adanya transaksi secara global. Namun, di sisi lain internet juga tidak terlepas dari adanya kelemahan terutama dalam tindak kejahatan atau kecurangan komputer dan internet. Bukan hanya karena dikerjakan oleh komputer, maka segala kegiatan bisnis berjalan lancar dan benar. E-commerce juga tidak lepas dari adanya kesalahan dan rawan akan tindak kejahatan. Untuk itu, dibutuhkan sistem keamanan yang dapat memberikan jaminan bagi perusahaan yang menjalankan e-commerce. Hal inilah yang menuntut adanya kemampuan baru bagi auditor untuk melaksanakan tugasnya baik auditor internal maupun auditor eksternal.

Tidak ada komentar: